Menteri Agama Menyarankan Kepada Ustad Abdul Somad untuk Lapor Ke Polisi Agar Dapat Ditindak Lanjut dan Diusut Soal Ancaman dan Intimidasi

Menteri Agama Menyarankan Kepada Ustad Abdul Somad untuk Lapor Ke Polisi Agar Dapat Ditindak Lanjut dan Diusut Soal Ancaman dan Intimidasi


Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyarankan Ustad Abdul Somad untuk melaporkan pihak yang mengancam atau mengintimidasinya ke kepolisian. Sehingga, pihak kepolisian dapat mengusut kasus yang membuat Ustad Abdul Somad itu seringkali batal ceramah seperti di Grobogan, Kudus, Jepara dan Semarang.

“Kalau beliau yang bersangkutan Ustad Abdul Somad memang merasa sangat terganggu dengan apa yang beliau keluhkan. Menurut saya, sebaiknya laporkan saja kepada aparat penegak hukum agar ada kejelasan dan kemudian ada tindak lanjut pengusutan, siapa sebetulnya,” ucap Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Selain itu juga laporan ke kepolisian itu dianggapnya perlu dalam rangka memberikan keamanan bagi diri Ustad Abdul Somad. “Tentu saya selaku Menteri Agama, saya berharap agar tidak ada yang boleh hal seperti penghadangan atau mengintimidasi atau bentuk-bentuk gangguan lainnya yang bisa mengancam kepada keamanan dan keselamatan jiwa setiap penceramah agama di negara yang sangat agamis ini,” ujar Lukman.

Apalagi, menurutnya Ustad Abdul Somad adalah figur yang apa adanya dalam setiap ceramahnya. “Tetapi menurut hemat saya, beliau juga cukup moderat paham kesamaannya,” pungkas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Sehingga, dia berpendapat, tidak pernah ada isi ceramah Ustad Abdul Somad yang berpotensi memecah belah bangsa. “Jadi sejauh ini saya mengenal isi ceramah beliau adalah yang positif,” katanya.

Comments

Popular posts from this blog

MNC Peduli & Lotte Mart Memberi Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa di Lombok

Inilah 3 Manfaat Tembaga Bagi Tubuh

Pemuda Muhammadiyah Meminta Agar UAS Tidak Gentar Melawan Ancaman dan Intimidasi